Malaka- 1 Maret 2025- Dalam rangka menanggapi berkembangnya perbincangan masyarakat mengenai proyek rumah bantuan Seroja, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam terkait lokasi-lokasi pengerjaan dan tanggung jawab para kontraktor yang terlibat. Proyek ini menjadi perhatian luas setelah adanya sejumlah pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan dan pembagian tanggung jawab antar kontraktor yang terlibat.
Berdasarkan surat perjanjian yang terlampir, berikut adalah rincian tempat pengerjaan proyek rumah bantuan Seroja serta para kontraktor yang bertanggung jawab:
Desa Motaulun – Pengerjaan 5 unit rumah yang ditangani oleh kontraktor Hengki Simu, yang menjabat sebagai Pelaksana Sub Kontraktor CV Ambal Perkasa.
Desa Maktihan – Pengerjaan 1 unit rumah, juga menjadi bagian dari tanggung jawab Hengki Simu.
Selain itu, kontraktor lainnya yang bertanggung jawab atas proyek rumah bantuan Seroja adalah:
1. Rudi D Jobul – Direktur CV Giant Kontruksi
Rudi D Jobul bertanggung jawab atas dana bantuan Seroja yang tersebar di lima desa, di antaranya:
Desa Fafoe: 2 unit
Desa Motaulun: 1 unit
Desa Naimana: 2 unit
Desa Rabasa: 1 unit
Desa Forekmodok: 1 unit
2. Martho Luan – Kontraktor CV Ambala Perkasa
Martho Luan menangani proyek rumah bantuan Seroja di beberapa desa:
Desa Bereliku: 9 unit
Desa Lamudur: 2 unit
Selain itu, Martho Luan juga bertanggung jawab di CV Barito di dua desa:
Desa Oanmane: 5 unit
Desa Siku: 2 unit
3. Arkq Bria – Kontraktor CV Ambala Perkasa
Arkq Bria bertanggung jawab di tiga desa untuk pengerjaan rumah bantuan Seroja, yaitu:
Desa Fafoe: 7 unit
Desa Naas: 1 unit
Desa Motaulun: 12 unit
4. Vincensius B. Loes – Direktur CV Barito
Vincensius B. Loes bertanggung jawab atas pengerjaan proyek rumah bantuan Seroja di dua desa:
Desa Oanmane: 6 unit
Desa Naas: 1 unit
Dengan informasi ini, masyarakat kini dapat mengetahui dengan jelas lokasi-lokasi pengerjaan proyek rumah bantuan Seroja, serta kontraktor mana yang bertanggung jawab atas setiap unit yang dikerjakan. Sebagai langkah tindak lanjut, diharapkan kontraktor-kontraktor yang terlibat dapat bertanggungjawab, guna menjawab pertanyaan publik terkait rumah yang dibangun untuk masyarakat terdampak bencana tersebut.
Dalam kasus ini, jika terjadi kelalaian atau ketidaksesuaian dalam pekerjaan, maka kontraktor wajib bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul, baik itu terkait kualitas bangunan maupun keterlambatan pengerjaan. Sebagai pihak yang dipercayakan, kontraktor juga perlu memberikan transparansi mengenai progres proyek kepada masyarakat, guna menghindari berbagai pertanyaan atau kecurigaan yang sekarang timbul.
Kasus Seroja ini menjadi bukti bahwa setiap proyek besar yang melibatkan anggaran negara dan kepentingan publik harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Dengan memperjelas lokasi dan kontraktor yang bertanggung jawab atas setiap pengerjaan, diharapkan masyarakat tidak lagi mempertanyakan mengenai pelaksanaan proyek ini. Ke depan, masyarakat juga perlu terus mengawasi perkembangan proyek dan memastikan bahwa setiap kontraktor memenuhi kewajiban mereka demi kemaslahatan bersama. (RH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar