Malaka, 30 Juni 2024— Dua politisi terkemuka dari Partai Golkar, Jemianus Koe dan Raimundus Seran Klau, menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Ketua DPD II Partai Golkar Malaka, Andrianus Bria Seran, SH, pada Kamis, 27 Juni 2024. Surat dengan nomor: 156/GK.MLK/VI/2024 ini menimbulkan polemik di kalangan internal partai.
Jemianus Koe, yang sering disapa JK, mengungkapkan kebingungannya terhadap SP1 yang diterimanya.
"Surat peringatan pertama yang dikeluarkan oleh Ketua DPD II Golkar bernomor: 156/GK.MLK/VI/2024 itu patut dipertanyakan. Kami tidak diberi tahu apa alasan tepatnya hingga kami tiba-tiba menerima SP1," ujar JK penuh tanya.
Menurut JK, seharusnya ada prosedur yang jelas sebelum surat peringatan dikeluarkan, seperti teguran lisan atau peringatan dalam rapat resmi partai.
"Tidak ada pemberitahuan atau teguran lisan sebelumnya. Jika ada pelanggaran, biasanya kader partai diberi teguran lisan terlebih dahulu," tambahnya.
Isi surat peringatan tersebut menyebutkan bahwa mereka tidak mendukung pasangan calon yang didukung Partai Golkar (Paket SBS-HMS) dan terang-terangan mendukung paket lain (SN-FBN). JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar kuat karena hanya didasarkan pada pantauan lapangan oleh oknum tertentu.
Senada dengan JK, Raimundus Seran Klau juga mempertanyakan dasar dikeluarkannya SP1 tersebut.
"SP1 yang dikeluarkan Ketua DPD II Golkar Malaka tidak berdasarkan aturan partai yang berlaku. Seharusnya ada teguran lisan terlebih dahulu sebelum surat peringatan dikeluarkan," kritik Raimundus.
Lebih lanjut, Raimundus menjelaskan bahwa SP1 tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Peringatan DPD I Partai Golkar Provinsi, yang didasarkan pada laporan dari DPD II Malaka.
Namun, laporan tersebut menurutnya hanya didasarkan pada informasi sepihak tanpa kajian mendalam.
Keduanya juga mengungkapkan bahwa selama ini mereka tidak dilibatkan dalam rapat partai.
"Jika dikatakan kami tidak loyal karena tidak ikut rapat, itu patut dipertanyakan karena undangan rapat partai tidak pernah kami terima," terang Raimundus.
Polemik ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan prosedur internal di tubuh Partai Golkar Malaka.
Keduanya berharap ada klarifikasi dan penjelasan resmi dari Ketua DPD II Partai Golkar Malaka terkait surat peringatan yang mereka terima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar