Malaka, 2 Juni 2024- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka saat ini menghadapi beban hutang sebesar Rp 18 miliar, yang merupakan warisan dari program berobat gratis menggunakan KTP yang diluncurkan oleh Bupati Malaka periode 2016-2021, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, yang dikenal sebagai SBS.
Program kesehatan ini kini menjadi beban yang harus dipikul oleh kepemimpinan Bupati Malaka saat ini, Dr. Simon Nahak, SH, MH.
Latar Belakang Program Berobat Gratis SBS
Program berobat gratis SBS dirancang untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat Malaka hanya dengan menunjukkan KTP.
Sistem ini dikenal dengan istilah "fee for service", di mana biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Meskipun program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memudahkan akses layanan kesehatan, namun akhirnya menimbulkan masalah keuangan yang serius bagi Pemkab Malaka.
Konfirmasi Beban Hutang dari Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina, mengkonfirmasi adanya hutang sebesar Rp 18 miliar yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Iya, betul sekali. Itu buntut dari program berobat gratis versi fee for service,” tandasnya.
Menurutnya, sistem berobat gratis menggunakan KTP ini menjadi salah satu masalah utama yang menyebabkan akumulasi hutang tersebut.
Upaya Pemkab Malaka Membayar Hutang
Hingga saat ini, Pemkab Malaka baru mampu membayar hutang sebesar Rp 3 miliar.
Bupati Simon Nahak berkomitmen untuk terus menjalankan program kesehatan yang baru, yaitu "Kartu Malaka Sehat".
Program ini terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dan kepesertaan BPJS Kesehatan, yang diharapkan lebih sustainable dan tidak menimbulkan beban hutang baru.
Potensi Dugaan Korupsi
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa beban hutang belasan miliar rupiah ini diduga bermasalah dan tidak menutup kemungkinan adanya indikasi korupsi.
Praktisi hukum Eduardus Nahak, SH, MH, telah meminta penyidik untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam program berobat gratis SBS.
Sementara, Bupati Simon Nahak menyatakan bahwa sambil terus membayar hutang, pemerintahannya tetap memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa dilaksanakan kapan dan di mana saja.
“Program berobat gratis tetap menggunakan KTP melalui Kartu Malaka Sehat yang terintegrasi dengan JKN KIS,” jelasnya.
Simon menambahkan bahwa upaya ini adalah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Malaka.
Pemkab Malaka kini terjerat hutang sebesar Rp 18 miliar akibat program berobat gratis SBS.
Upaya untuk membayar hutang tersebut sedang berlangsung, dengan menggantinya melalui program kesehatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Sementara itu, potensi dugaan korupsi dalam program sebelumnya menambah tantangan bagi pemerintahan Bupati Simon Nahak.
Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta kerjasama dengan berbagai pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Malaka. (TM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar