• Jelajahi

    Copyright © GardaIndo.Com

    Iklan

    Iklan

    Gaji Utuh, Kerja Nol: Masyarakat Malaka Desak Pemecatan Kim Taolin

    GardaIndo.Com
    04/06/2024, 08:37 WIB Last Updated 2024-06-04T01:37:38Z Dibaca kali


    Malaka, 4 Juni 2024
    – Masyarakat Kabupaten Malaka semakin gencar menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin. 


    Tudingan utama yang diarahkan kepadanya adalah ketidakdisiplinannya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Wakil Bupati, dengan banyak pihak menyebutnya sebagai "pemalas" yang jarang hadir di kantor.


    Pius Klau Muti, seorang warga Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, menyatakan kekecewaannya terhadap Kim Taolin. 


    “Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, perilaku masa bodoh dan sikap malas berkantor yang ditunjukkan oleh Wakil Bupati sangat disayangkan,” tegas Pius. 


    Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran Wakil Bupati berdampak serius terhadap kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah.


    Pius juga menyebutkan bahwa Kim Taolin, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati, seharusnya memiliki tanggung jawab besar terhadap pengawasan pembangunan daerah. 


    Namun, sikap apatis yang ditunjukkannya mengakibatkan banyak tugas pelayanan dan pengawasan pemerintahan terabaikan, yang tentunya merugikan masyarakat.


    Bupati Aktif, Wabup PasifSementara Bupati Simon Nahak terus berupaya memajukan Kabupaten Malaka dengan berbagai program pembangunan, Kim Taolin justru seolah tidak mendukung upaya tersebut. 


    Masyarakat menduga adanya "tangan-tangan tidak terlihat" yang digunakan oleh Kim untuk menghambat semangat dan ide besar Bupati dalam membangun daerah.


    Pius menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka Kim Taolin telah melakukan kejahatan konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. 


    “Sikap malas berkantor Wakil Bupati harus menjadi catatan serius bagi DPRD atau Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.


    Desakan Penggunaan Hak Interpelasi


    Masyarakat Malaka mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Wakil Bupati dan meminta penjelasan terkait ketidakjelasan tugasnya. 


    Dengan kewenangan yang ada, DPRD bisa mengusulkan pemberhentian Kim Taolin melalui Menteri Dalam Negeri. 


    "Malas berkantor tapi mengambil gaji utuh dan tunjangan adalah bentuk perampokan berencana terhadap uang rakyat," tegas Pius.


    Selain itu, seorang warga Betun yang tidak mau disebutkan namanya, mengkritik Kim Taolin yang masih tinggal di rumah pribadinya di Desa Kamanasa. 


    “Rumah jabatan Wakil Bupati yang dibangun itu merupakan aset Pemda dan hanya dijadikan rumah singgah. Perawatannya kurang maksimal,” ujarnya. 


    Ia berharap Kim Taolin segera mengisi rumah jabatan yang selama ini kosong.


    Pemborosan Anggaran


    Warga juga menilai bahwa tidak digunakannya rumah jabatan merupakan pemborosan anggaran daerah. 


    “Kami masyarakat ingin tahu bagaimana pemanfaatan rumah jabatan itu. Jangan sampai bangunan tersebut mubazir dan tidak terawat,” kata warga tersebut.


    Masyarakat Kabupaten Malaka kini menunggu tindakan tegas dari DPRD dan Kementerian Dalam Negeri untuk menangani masalah ini. 


    Mereka berharap agar pemerintahan di Kabupaten Malaka dapat berjalan lebih efektif dan efisien tanpa adanya pejabat yang malas berkantor namun tetap menerima gaji penuh. (TM)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini