GardaIndo.Com, Malaka, 16 April 2024 - Pengamat hukum Jhon Tubahelan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Malaka untuk segera melakukan pemeriksaan terkait pinjaman sebesar Rp3 miliar oleh Oknum Pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Malaka. Permintaan ini disampaikan pada Selasa, 16 April 2023.
Tubahelan menekankan bahwa pemeriksaan perlu dilakukan untuk menentukan apakah pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi atau atas nama lembaga.
Hal ini menjadi penting karena adanya perjanjian hutang yang dibuat pada 13 Maret 2023, dengan cap lembaga DPR Kabupaten Malaka.
"Pinjaman ini perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat untuk menghindari kebingungan dan tanda tanya," kata Tubahelan.
Pengamat hukum ini juga menyoroti besarnya pinjaman tersebut, yang dapat merugikan keuangan negara jika uang tersebut digunakan oleh lembaga.
Ia mengingatkan bahwa anggaran DPRD telah diatur dalam APBD, sehingga pencairan anggaran seharusnya mengikuti prosedur yang tepat.
Tubahelan mempertanyakan dari mana pos anggaran akan diambil untuk membayar bunga 15 persen yang dibebankan oleh pinjaman ini.
"DPRD seharusnya bisa melakukan pinjaman di Bank NTT, bukan meminjam dari sumber eksternal dengan bunga tinggi yang membebani lembaga," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa seharusnya uang tersebut dipinjam oleh kepala daerah untuk digunakan oleh DPRD, bukan sebaliknya. Klarifikasi dari DPRD Kabupaten Malaka dianggap sangat penting untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya spekulasi.
Tubahelan mendesak BPK dan Inspektorat Kabupaten Malaka untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pinjaman tersebut, terutama jika dana tersebut digunakan oleh DPRD dan dibayar dengan kas daerah.
Menurutnya, jika pinjaman ini benar-benar dilakukan oleh lembaga, maka dapat menimbulkan persoalan hukum, terutama karena tingkat bunga yang dikenakan jauh di atas bunga resmi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Pengamat hukum juga meminta media untuk terus memberitakan kasus ini agar BPK dan Inspektorat dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar